MUI mengeluarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa. Fatwa menyatakan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.
#vaksin #covid-19 #puasa
Jangan lewatkan live streaming BeritaSatu News Channel 24 jam non stop di https://www.beritasatu.com/livestream.
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
The video on the site is from youtube, and if there are any infringement or other questions please contact us(wen@ousaa.com), we will remove it within 24 hours.